Text
Politik pengaturah rumah ibadah: pembangunan masjid di kabupaten enrekang
Skripsi ini mengkaji pembangunan masjid di Kabupaten Enrekang dalam prespektif politik pengaturan rumah ibadah. pembangunan masjid tidak hanya dipahami sebagai penyediaan sarana ibadah bagi masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari proses pengaturan ruang keagamaan yang melibatkan kebijakan, kepentingan, serta dinamika sosial di masyarakat. penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Enerekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi masjid di Kabupaten Enrekang sangat kuat, baik dari segi jumlah maupun fungsi sosial keagamaannya. pembangunan masjid umumnya diprakarsai oleh masyarakat melalui pola swadaya dan gotong royong serta berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ruang interaksi sosial. Namun demikian, pembangunan masjd tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dengan perencanaan tata ruang dan regulasi perizinan daerah, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan administratif dan tata kelola ruang.
Tidak tersedia versi lain